
KALTENG.CO-Lembaga Filantropi korup berkedok kemanusian sebagaimana yang diduga terjadi pada Aksi Cepat Tanggap (ACT) merupakan gambaran buruknya pengelolaan dana kemanusiaan.
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menyampaikan, buruknya pengelolaan dana kemanusian oleh ACT dinilai merupakan fenomena gunung es.
Ia menduga, banyak filantropi yang mengatasnamakan kemanusiaan, tapi pengelolaannya untuk kepentingan pribadi.
“Ada lembaga-lembaga yang mengatasnamakan kemanusiaan bahkan keagamaan untuk lalu menguras dana, daripada donasi yang memang ingin berbuat kebaikan. Kemudian dana itu akan digunakan bukan untuk tujuan awal misalnya bencana atau mengurus kelompok-kelompok marginal termasuk anak yatim piatu tetapi digunakan untuk menumpuk kekayaan melalukan gaya hedonisme para pengelolanya,” kata Maman kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Sementara itu, jagad di media sosial diramaikan pemberitaan dugaan penyelewengan dana kemanusiaan yang dilakukan lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Tagar ‘Aksi Cepat Tilap’ di media sosial juga langsung menjamur. Hal ini setelah adanya pemberitaan investigasi soal gaji petinggi di ACT yang mencapai ratusan juta.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini merasa prihatin dengan pengelolaan lembaga yang mengatasnamakan kemanusiaan. Tapi justru malah menyalahgunakan donasi tersebut.
“Ini tentu sangat memprihatinkan, karena kezaliman yang dilakukan oleh ACT dan lembaga-lembaga sejenis termasuk pengelola-pengelola panti-panti asuhan ini betul-betul mencederai nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Maman.
Oleh karena itu, Maman mendukung aparat penegak hukum dapat menindak tegas lembaga kemanusiaan yang menyalahgunakan donasi tersebut. Bahkan, tindakan tegas itu bisa dengan mencabut izin operasi.
“Kita lihat yang pertama tentu harus ada tindakan tegas dari negara atau dari aparat hukum kepada lembaga tersebut dengan cara dicabut izinnya. Kedua, pengawasan yang super ketat termasuk transparansi dan akuntabilitas pengelola keuangan tersebut sehingga publik mengetahuinya,” ungkap Maman.
“Ketiga, kita berharap kepada masyarakat rasional dalam memberikan bantuan kepada lembaga manapun, jangan hanya atas nama kemanusiaan atau keagamaan atau iming-iming surga dan sebagainya akhirnya dana-dana itu digunakan untuk kepentingan- kepentingan yang bertolak jauh dari tujuan sang pemberi donasi,” sambungnya.
Menurut Maman, merebaknya pemberitaan ACT di publik merupakan bentuk teguran keras. Hal ini juga tak terlepas dari lembaga kemanusiaan lain yang sengaja menyelewengkan donasi.
“Ini adalah bentuk teguran keras kepada siapapun yang menjadikan isu-isu bencana, isu-isu kebaikan, agama, termasuk kepada anak-anak yatim lalu kemdian mereka dijadikan sebagai komoditas untuk memperkaya dirinya sendiri,” tegas Maman. (Dikutip dari JawaPos.com/tur)