BeritaKuala Kapuas

Kasus Covid-19 di Kapuas Menurun

KUALA KAPUAS-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas dan juga sebagi Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi,SE, SKM, M.AP, M.Kes kembali menyampaikan perkembangan terkait data Covid-19 di Kabupaten Kapuas. Perkembangan data itu disiarkan langsung di kanal media sosial Kominfo Kabupaten Kapuas yaitu Instagram, Facebook dan Youtube, di Studio Mini Kantor Diskominfo, Senin (28/12).

Junaidi menyampaikan, kasus covid-19 di Kabupaten Kapuas mengalami penurunan ditandai dengan adanya 5 orang pasien Covid-19 yang berasal dari Kecamatan Kapuas Hilir dan Kecamatan Selat yang dinyatakan sembuh atau selesai isolasi. Sementara itu hanya ada 1 warga yang dinyatakan positif.Ia juga mengimbau kepada daerah-daerah yang kasusnya masih tinggi untuk betul-betul menerapkan protokol kesehatan dan selalu peduli kepada yang lainnya serta mari selalu mengingatkan protokol kesehatan yang sangat penting dilaksanakan. Warga juga diingatkan agar menaati Peraturan Bupati (Perbup) No 46 tahun 2020 tentang Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan.

Warga diimbau menerapkan 4M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun diair yang mengalir dan menghindari kerumunan massa. Kemudian, apabila masyarakat yang tidak melaksanakan 4M akan dikenakan sanksi baik sanksi sosial ataupun denda.

“Peraturan Bupati ini dibuat semata-mata demi kebaikan, kesehatan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Kapuas agar terhindar dari penularan Covid-19, sebab hanya dengan mentaati protokol kesehatan itulah maka kita mampu keluar dari pandemi Covid-19 ini. Tidak lupa juga kita untuk senantiasa berdoa agar Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Indonesia dan dunia agar segera terbebas dari pandemi Covid-19 ini, ” ucapnya.

Tercatat pasien positif yang masih dalam perawatan sebanyak 90 orang, pasien positif yang meninggal dunia sebanyak 26 orang dan yang dinyatakan selesai isolasi atau sembuh sebanyak 825 orang, sehingga total kasus terkonfirmasi di Kabupaten Kapuas berjumlah 876  orang. (hmskmf/uni)

Related Articles

Back to top button