Duduk di Kursi Depan, Pelajar di Palangka Raya Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Driver Online
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kota Palangka Raya mendadak gempar. Bukan karena peristiwa alam atau kriminal besar, melainkan dugaan perbuatan tak terpuji yang dilakukan seorang oknum driver online mobil terhadap anak di bawah umur.
Informasi yang dihimpun awak media, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (19/12/2025). Saat itu korban berjenis kelamin pria ini bersama satu rekannya perempuan masih berstatus pelajar SMP menyewa jasa driver online untuk menuju salah satu kolam renang di Palangka Raya.
Perjalanan yang awalnya berjalan normal berubah menjadi pengalaman tak menyenangkan. Rekan korban yang duduk di bagian bangku tengah terperanga saat menyaksikan aksi tak terpuji dari terduga pelaku.
Ia tidak bisa berbuat banyak. Yang bisa dilakukannya hanyalah merekam perbuatan tersebut secara diam-diam menggunakan gadget yang dimiliknya.
Oknum driver yang diketahui seorang pria itu disinyalir dengan sengaja menggunakan tangan kirinya untuk memegang paha korban yang berada tepat di sampingnya. Dugaan tindakan tersebut membuat korban kaget dan ketakutan.
Kasus ini kemudian mencuat dan menjadi perhatian publik. Apalagi, saksi atau yang merekam aksi itu adalah anak dari Ketua Ormas LSR LPMT Kalteng.
Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalteng, Suriansyah Halim mengatakan, bahwa ia melakukan
pendampingan dalam kasus tersebut.
“Ini berkaitan dengan kasus yang sudah viral. Saksi dari dugaan pelecehan di dalam mobil driver online ini adalah anak dari Ormas LSR Kalteng dan kebetulan saya konsultan dari ormas tersebut,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (20/12/2025).
Ia menjelaskan, saksi mengalami ketakutan dan syok setelah kejadian itu. Dalam kondisi tersebut, saksi akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya.
“Karena ketakutan dan kaget, dia cerita ke orang tuanya. Orang tua tidak terima, karena kejadian ini membuat anaknya mengalami trauma,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan keluarga, pihak kuasa hukum kemudian bertemu dengan penanggung jawab driver online beserta oknum pengemudi yang diduga melakukan pelecehan. Namun pertemuan itu tak menghentikan langkah hukum.
“Setelah pertemuan tersebut, kami membawa yang bersangkutan ke Polresta Palangka Raya,” ucapnya.
Sesampainya di Polresta Palangka Raya, pihaknya telah menyampaikan kronologis kejadian dan membuat laporan resmi. Meski demikian, proses penanganan perkara masih menemui kendala.
“Kendalanya sekarang adalah korban. Saat dihubungi, korban masih terlihat takut, terutama karena melibatkan orang tuanya,” tukasnya.
Hingga saat ini, petugas kepolisian masih belum memberikan keterangan. Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi namun belum mendapat jawaban. (oiq)




