BeritaDPRD KAPUASLEGISLATIF

Reses, Anggota DPRD Serap Aspirasi Masyarakat

KUALA KAPUAS,Kalteng.co– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna, Senin (4/8/2025), dengan agenda penyampaian hasil reses daerah pemilihan (dapil), penyampaian laporan kegiatan masa persidangan II Tahun Sidang 2025, serta penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Paripurna juga dihadiri oleh Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai.

Ardiansah mengungkapkan, pada tahun ini anggota DPRD Kapuas telah dua kali melaksanakan reses di dapil masing-masing, yaitu pada tanggal 11–16 Maret 2025 dan 24–29 Juni 2025.

“Anggota DPRD memiliki kewajiban untuk melakukan reses guna menyerap aspirasi masyarakat di dapil mereka,” ujar Ardiansah.

Ia menjelaskan bahwa reses ini bertujuan untuk memahami kebutuhan dan harapan masyarakat, sekaligus menyampaikan informasi tentang kegiatan dan kebijakan yang dijalankan pemerintah maupun DPRD.

“Dengan reses, anggota DPRD dapat menyerap aspirasi masyarakat, memahami kebutuhan dan harapan mereka, serta meningkatkan kualitas representasi terhadap masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rapat paripurna tersebut yang dinilainya sebagai bentuk nyata dari sinergi dan komitmen DPRD dalam menyerap serta menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Melalui rapat paripurna ini, kita dapat melihat bagaimana keterlibatan DPRD dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan menyusun langkah strategis demi kemajuan daerah,” ujar Wiyatno.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.(pra)

EDITOR:TOPAN

Related Articles

Back to top button