KALTENG.CO-Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus berkomitmen dalam memberantas praktik illegal logging dan perambahan hutan, khususnya terkait perkebunan sawit ilegal. Dalam upaya ini, Kemenhut menjalin kerja sama yang erat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, telah melakukan pertemuan langsung dengan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mengatasi permasalahan sawit ilegal.
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga sepakat untuk melakukan pemadanan data guna mendapatkan informasi yang akurat mengenai lokasi dan luas perkebunan sawit yang diduga melanggar aturan.
“Kami akan menggunakan data yang diperoleh dari BPKP untuk melakukan tindakan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pelanggaran,” tegas Raja Juli, Jumat (1/11/2024).
“Tidak ada toleransi bagi mereka yang merusak hutan kita,”tandasnya.
Raja Antoni mengaku sudah mendapat banyak masukan, data, dan penjelasan dari kepala BPKP. Pertemuan dengan kepala BPKP itu merupakan lanjutan dari pertemuan dari Jaksa Agung. Semua itu dilakukan untuk menindak usaha ilegal di kawasan hutan.
“Insya Allah kerja sama antara BPKP, Kejaksaan Agung, dan Kehutanan terkait kasus ini akan mampu menghadirkan keadilan. Bumi, air, dan segala di atasnya akan mendatangkan kesejahteraan untuk rakyat, seperti yang selalu ditegaskan Pak Presiden,” ungkap Raja Antoni usai bertemu Muhammad Yusuf Ateh.
Lebih lanjut, Raja Juli menjelaskan bahwa hasil kerja sama antara Kemenhut dan BPKP akan menjadi dasar bagi penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan bahwa pelaku pelanggaran dapat diproses secara hukum,” ujarnya. (*/tur)