Personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Luthfi (kanan) dan Novi Citra Indriyati. Lirik lagu-lagu mereka lugas dan mengangkat isu-isu sosial. Foto:IstimewaKALTENG.CO-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Menteri Natalius Pigai, mengambil langkah tegas terkait dugaan pemecatan Novi Citra Indriyati, vokalis band Sukatani, dari profesinya sebagai guru.
Pigai menyatakan bahwa pihaknya telah mengutus Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Tengah untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. “Staf saya dari Kanwil Jawa Tengah akan cek kebenaran informasi. Jika benar dipecat karena sebagai vokalis Sukatani, maka kami akan menolak,” tegas Pigai dalam cuitannya di akun media sosial X, Minggu (23/2/2025).
Kementerian HAM Siap Bela Hak Novi Citra Indriyati
Pernyataan Pigai ini menunjukkan komitmen Kementerian HAM dalam melindungi hak setiap warga negara untuk berekspresi dan berkreasi. Jika terbukti pemecatan Novi Citra Indriyati dilakukan karena aktivitasnya sebagai vokalis Sukatani, maka hal tersebut dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
Kementerian HAM siap membela hak Novi Citra Indriyati dan memastikan bahwa ia mendapatkan keadilan. Langkah ini juga menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba menghalang-halangi kebebasan berekspresi warga negara.
Kasus dugaan intimidasi dan pemecatan yang dialami personel Sukatani, termasuk Novi Citra Indriyati, telah menjadi perhatian publik. Dukungan dari berbagai pihak terus mengalir, baik melalui media sosial maupun aksi nyata di lapangan.
Kementerian HAM sebagai lembaga negara yang bertugas melindungi hak asasi manusia, diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan. (*/tur)