Maling CD Wanita Sudah Terendus, Kapolsek Sebut Pelakunya Diduga Naksir Korban

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Maling celana dalam diduga orang yang punya rasa kepada korban.Hingga saat ini Unit Reskrim Polsek Pahandut terus melakukan perburuan terhadap pelaku tindak pidana pencurian itu. Sejauh ini, dugaan pelakunya sudah berhasil diedus polisi.
Sampai saat ini penyelidikan demi penyelidikan dilakukan. Pelaku ini terbilang aneh karena nekat membawa kabur 10 lembar cawat dari dalam rumah milik VN (18) di Kecamatan Jekan Raya.
Kapolsek Pahandut Kompol Hj Susilowati mengatakan, mengenai perkara ini, anggotanya telah turun ke lapangan dan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah tersebut.
“Sejauh ini, kami sudah memeriksa dan meminta keterangan kepada tiga saksi. Anggota juga telah melakukan olah TKP,” katanya ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (2/11/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya telah mengantongi satu orang nama yang diduga merupakan pelaku pencurian. Hal tersebut juga diperkuat dengan keterangan dari para saksi.
“Dari hasil penyelidikan sementara ini, kami menduga pelakunya merupakan seseorang yang memiliki perasaan atau menaksir korban, namun tidak tersampaikan,” urainya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Jalan G. Obos 14, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, menjadi sasaran maling, Sabtu (29/10/2022) lalu.
Pada insiden itu, maling masuk ke dalam rumah dengan membobol kunci pintu depan rumah korban menggunakan linggis. Usai berhasil masuk, 10 lembar celana dalam milik korban raib dibawa kabur. (oiq)



