DPRD KAPUAS

Komisi I DPRD Kapuas Hanya Terjadi Penggeseran Soal RAPBD Perubahan

KUALA KAPUAS di Kalteng.co – Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Lawin mengungkapkan hasil rapat dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) mitra kerjanya hanya terjadi penggeseran kegiatan dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun 2022.

“Sebagaimana peruntukannya, Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun anggaran 2022 untuk lingkungan mitra kerja Komisi I terjadi hanya penggeseran saja,” ucap Lawin di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kapuas.

Apalagi, lanjut Politisi Partai Hanura ini, sebagaimana diketahui bersama seperti salah satunya kegiatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang telah dilaksanakan baru-baru ini, dimana Pemkab Kapuas masih memiliki utang anggaran.

“Pada Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 ini, dituntaskan seluruh biaya anggaran kegiatan Pilkades sebanyak 155 desa,” tegas Lawin.

Politisi Senior ini menyebutkan seperti adanya ketentuan baru terkait anggaran di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas. Selain itu masih ada lagi beberapa OPD mitra kerja Komisi I yang terjadi penggeseran.

“Penggeseran terjadi tentu disesuaikan terlebih dahulu aturan berlaku. Diharapkan akan memberikan motivasi, dan meningkatkan semangat kerja dilingkup Pemkab Kapuas,” pungkasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button