Ketua Komisi IV Usulkan Pembangunan Sirkuit
KUALA KAPUAS,Kalteng.co – Maraknya balapan liar di jalan-jalan umum yang kerap meresahkan warga, mendorong Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad, untuk mengusulkan pembangunan sirkuit resmi bertajuk Kapuas Bersinar.
“Balapan liar di jalan umum tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Dengan adanya sirkuit resmi, mereka bisa berlatih dan berkompetisi secara legal,” ujar Arhensa, Rabu (13/8/2025).
Menurut legislator dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini, keberadaan sirkuit akan menjadi solusi positif bagi para pecinta otomotif, khususnya pembalap muda, untuk menyalurkan hobi di tempat yang aman, teratur, dan sesuai aturan.
Tak hanya soal keselamatan, Arhensa menilai sirkuit ini berpotensi menjadi magnet ekonomi baru. Event balap resmi diyakininya mampu mendatangkan penonton dan wisatawan dari berbagai daerah, sehingga memacu pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor kuliner, perhotelan, hingga jasa transportasi di Kapuas.
“Setiap event akan mengundang pembalap dan penonton dari luar daerah. Ini peluang besar bagi pelaku usaha lokal,” tegasnya.
Arhensa juga melihat Sirkuit Kapuas Bersinar sebagai wadah pembinaan atlet balap motor dan mobil. Dengan fasilitas yang memadai, pembalap lokal punya kesempatan lebih besar mengasah kemampuan hingga berlaga di tingkat provinsi maupun nasional.
Wakil rakyat dari Dapil Kapuas I Kecamatan Selat ini berharap pemerintah daerah serius menindaklanjuti gagasan tersebut, mulai dari penganggaran hingga penentuan lokasi strategis yang mudah diakses.
“Jika dikelola dengan baik, sirkuit ini bukan hanya mengurangi balapan liar, tapi juga bisa menjadi ikon baru olahraga otomotif di Kapuas,” ujarnya.
Wacana ini mendapat sambutan positif dari komunitas otomotif setempat. Mereka menilai sirkuit resmi akan membawa perubahan besar, baik dari sisi keselamatan berkendara maupun geliat ekonomi daerah.(pra)
EDITOR:TOPAN




