Komnas HAM Periksa Tim Forensik yang Otopsi Jasad Brigadir J

Kami Belum Bisa Menyimpulkan
Menurut Anam, pendalaman dan diskusi dengan para ahli memakan waktu yang cukup panjang. Sebab, perlu memahami dan mendalami secara detail tentang penyebab luka, apakah karena senjata api atau luka sayatan dan lain sebagainya.
Catatan penting yang di peroleh oleh Komnas HAM, akan di gunakan sebagai salah satu bahan saat bertemu dengan dokter forensik yang melakukan otopsi terhadapBrigadir J.
Kendati telah mengantongi catatan signifikan terkait luka pada tubuh Brigadir J, Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan. “Dalam konteks HAM dan kerja tim, kami belum bisa menyimpulkan karena prosesnya sedang berlangsung dan tahapannya belum lengkap,” tegas Anam.
Sebelumnya, baku tembak antara sesama anggota polisi terjadi di rumah dinas Perwira Tinggi (Pati) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa ini melibatkan Brigadir J dan Barada E. Keduanya di kabarkan adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. “Benar telah terjadi pada hari Jumat, 8 juli 2022, kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7) lalu.
Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa itu bermula saat Brigadir Nopryansah Josua memasuki area rumah dinas pejabat Polri. Dia kemudian di tegur oleh Barada E. “Saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan, dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” imbuhnya. (Di kutip dari JawaPos.com/tur)



