Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapur DPRD Kalteng Bahas Propemperda dan APBD 2026

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (19/11/2025).
Rapat yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, tersebut mengagendakan penyampaian Laporan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, yang kemudian di lanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan DPRD terkait penetapan program tersebut.
Selain membahas Propemperda, Rapur juga menggelar penyampaian Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Nota Keuangan dan Raperda APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026.
Usai penyampaian laporan, rapat di lanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalteng. Penandatanganan ini menjadi dasar untuk melanjutkan proses evaluasi rancangan APBD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Saat membacakan Pendapat Akhir Gubernur Kalteng, Wagub Edy Pratowo menegaskan bahwa Raperda APBD 2026 telah melalui pembahasan secara menyeluruh. Setelah mendapatkan persetujuan dari Mendagri, Pemerintah Provinsi akan segera menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.
Setiap Rupiah Uang Rakyat Wajib Kita Pertanggungjawabkan Penggunaannya
Gubernur juga menitipkan pesan penting kepada seluruh kepala perangkat daerah agar meningkatkan kinerja, mempertajam prioritas program, dan memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan.
“Setiap rupiah uang rakyat wajib kita pertanggungjawabkan penggunaannya. Karenanya, pastikan anggaran yang terbatas ini di manfaatkan secara efektif, efisien, dan optimal,” tegasnya melalui Wagub.
Secara garis besar, struktur APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026 meliputi:
1• Pendapatan Daerah: Rp 5,1 triliun lebih
2• Belanja Daerah: Rp 5,4 triliun lebih
3• Defisit: Rp 333 miliar lebih
4• Penerimaan Pembiayaan: Rp 333 miliar lebih
5• Pembiayaan Netto: Rp 333 miliar lebih
Gubernur melalui Wagub menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Provinsi Kalteng atas kerja sama yang harmonis selama proses pembahasan APBD 2026.
“Mari kita terus bersinergi membangun Kalimantan Tengah yang makin berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas,” tutupnya.
Rapat paripurna tersebut turut di hadiri unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, serta sejumlah Kepala OPD Pemerintah Provinsi Kalteng. (pra)
EDITOR: TOPAN



