
KALTENG.CO-Dunia seni Indonesia kembali dikejutkan dengan dua kasus kontroversial yang terjadi dalam waktu berdekatan. Pertama, pameran tunggal seniman Yos Suprapto di Galeri Nasional dibatalkan karena adanya lima lukisan yang dianggap mirip Presiden Jokowi. Kedua, Sukatani Band diduga mengalami intimidasi dari pihak kepolisian setelah lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar” viral di media sosial.
Pameran tunggal Yos Suprapto, yang seharusnya digelar pada Desember 2024, terpaksa dibatalkan setelah Galeri Nasional menolak lima lukisan yang menampilkan figur mirip Jokowi. Yos Suprapto mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan tersebut, mengingat persiapan pameran telah dilakukan dalam waktu yang cukup lama.







Kasus lain yang mencuat adalah dugaan intimidasi yang dialami oleh Sukatani Band. Setelah lagu mereka “Bayar Bayar Bayar” viral, band tersebut dikabarkan sempat menghilang dan sulit dihubungi. Selain itu, salah satu anggota band yang bekerja di sebuah sekolah diduga dicopot dari jabatannya akibat tekanan dari pihak luar.
PBHI Desak Kementerian Kebudayaan dan Presiden Prabowo Bertindak










Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) mengecam kedua kasus tersebut dan mendesak Kementerian Kebudayaan untuk mengambil sikap tegas dalam menjamin kebebasan berekspresi seniman. PBHI juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas Kapolri atas dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh anggotanya.
“Kami juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas Kapolri atas tindakan represi anggotanya, karena tentu Presiden selaku atasan langsung dari Kapolri akan terkena imbas jika terus terjadi pelanggaran seperti ini,” kata Julius Ibrani selaku Ketua PBHI.
Komnas HAM Diminta Turun Tangan
PBHI juga meminta Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam kasus Sukatani Band. “Meminta kepada Komnas HAM untuk bersikap aktif baik memantau dan menyelidiki terhadap adanya dugaan pelanggaran HAM sistemik dan terstruktur, dan bekerja sama dengan Kompolnas atas pelanggaran etik dan profesionalitas, hingga adanya tindak pidana dalam pengekakangan kemerdekaan Sukatani Band di perjalanan pulang,” paparnya.
Polda Jawa Tengah membenarkan bahwa pihaknya sempat melakukan klarifikasi terkait lagu “Bayar Bayar Bayar”. Namun, mereka membantah melakukan intimidasi atau pembredelan. “Hasil klarifikasi kepada grup band tersebut kita hargai. Kita hargai mereka berekspresi dan berpendapat melalui dunia kesenian,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto.
Polda Jateng juga menegaskan bahwa permintaan maaf Sukatani Band dan penghapusan lagu di media sosial tidak terkait dengan klarifikasi yang mereka lakukan. Bahkan, mereka mempersilakan Sukatani Band untuk membawakan lagu tersebut saat manggung. (*/tur)