BeritaNASIONALUtama

Korupsi Tata Kelola Sawit: Ada Pejabat KLHK Segera Ditersangkakan!

KALTENG.CO-Kasus korupsi yang melibatkan sektor perkebunan kelapa sawit kembali mencuat ke permukaan. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengkonfirmasi bahwa ada pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024.

Informasi mengejutkan datang dari Kejaksaan Agung. Ternyata, para tersangka yang berasal dari KLHK merupakan pejabat dengan level eselon I dan II. Hal ini menunjukkan bahwa dugaan korupsi dalam sektor perkebunan sawit melibatkan oknum-oknum penting dalam pemerintahan.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan bahwa instansinya terus mendalami kasus korupsi tata kelola perkebunan sawit pada periode 2005-2024. Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media pada Rabu (8/1/2025), orang nomor satu di Kejaksaan Agung (Kejagung) itu menyampaikan bahwa saat ini sudah ada tersangka dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Meski belum secara gamblang menyebut identitas para tersangka yang berasal dari KLHK, Burhanuddin memastikan bahwa tersangka dari kementerian tersebut merupakan pejabat eselon satu dan eselon dua.

“Yang pasti ada (tersangka dengan latar belakang pejabat KLHK),” ungkap dia di hadapan awak media.

Kasus ini diduga telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, baik dari segi keuangan maupun perekonomian. Proses pembebasan lahan untuk perkebunan kelapa sawit diduga sarat dengan praktik-praktik korupsi yang merugikan negara.

Kejaksaan Agung saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Tim penyidik telah melakukan inventarisasi terhadap berbagai tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka. Hasil dari pendalaman ini diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan korupsi dalam sektor perkebunan kelapa sawit.

Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya. Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam.

Kasus korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit menjadi bukti bahwa praktik korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia. Penegakan hukum yang tegas terhadap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. (*/tur)

Related Articles

Back to top button