KPK Bidik Penerima Aliran Dana Korupsi BJB Rp 222 Miliar, Nama Sejumlah Artis Turut Terseret? Aura Kasih di Antaranya
KALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan signifikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Terbaru, tim penyidik tengah mendalami dugaan adanya aliran dana yang mengalir ke sejumlah pihak, termasuk indikasi keterlibatan lebih dari satu orang perempuan yang terafiliasi dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penelusuran aset dan aliran dana (follow the money) menjadi prioritas penyidik saat ini untuk memetakan ke mana saja uang hasil dugaan korupsi tersebut bermuara.
“Mungkin ada (pihak perempuan lain). Ini masih terus didalami alirannya ke mana saja,” ujar Budi saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Transparansi Proses Penyidikan
Meski indikasi aliran dana semakin menguat, KPK masih enggan membeberkan identitas rinci dari pihak-pihak yang diduga ikut menikmati uang panas tersebut. Budi menegaskan bahwa kerahasiaan proses penyidikan tetap dijaga demi kelancaran pengumpulan alat bukti.
“Sementara kita ikuti perkembangan penyidikannya. Pasti kami akan sampaikan secara berkala dan transparan terkait progres penegakan hukum ini, khususnya dalam perkara pengadaan iklan di BJB,” tambahnya.
Potensi Pemanggilan Aura Kasih
Dalam perkembangan yang sama, KPK membuka peluang lebar untuk memanggil saksi-saksi baru yang dianggap mengetahui atau diduga menerima aliran dana. Nama penyanyi Aura Kasih menjadi salah satu sosok yang disebut-sebut berpotensi dimintai keterangan pasca pemeriksaan Ridwan Kamil sebagai saksi beberapa waktu lalu.
Budi menjelaskan bahwa dalam hukum tindak pidana korupsi, siapa pun yang berkaitan dengan sirkulasi dana ilegal dapat dimintai pertanggungjawaban di hadapan penyidik.
“Tentu semua terbuka kemungkinan bagi KPK untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui ataupun mendapatkan aliran uang yang berkaitan dengan kasus ini,” jelas Budi.
Sebelumnya, nama Lisa Mariana telah lebih dulu muncul ke permukaan. Saat diperiksa pada Agustus lalu, Lisa secara terbuka mengakui adanya aliran uang yang ia terima dari Ridwan Kamil, yang kini menjadi objek pendalaman tim penyidik.
Kerugian Negara Mencapai Rp 222 Miliar
Kasus yang membelit bank daerah terbesar di Jawa Barat ini bermula dari penetapan lima orang tersangka pada Maret 2025. Para tersangka tersebut adalah:
- YR (Direktur Utama Bank BJB)
- WH (Kadiv Sekretaris Perusahaan/PPK)
- IAD, SUH, dan SJK (Pengendali Agensi Iklan)
Modus operandi dalam perkara ini diduga melibatkan markup atau penggelembungan anggaran pada proyek pengadaan iklan kurun waktu 2021 hingga 2023. Berdasarkan perhitungan sementara, negara ditaksir mengalami kerugian finansial mencapai Rp 222 miliar.
KPK juga menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan profesional. Terkait isu personal yang menerpa saksi-saksi kunci, termasuk isu rumah tangga, lembaga antirasuah ini memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu fokus penyidikan dalam menuntaskan perkara korupsi di Bank BJB. (*/tur)





