BeritaPOLITIKA

KPU Kota Temukan 586 Surat Suara Rusak

PALANGKA RAYA,KALTENG.CO-Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Palangka Raya telah menyelesaikan proses penyortiran sekaligus pelipatan kertas surat suara untuk Pilkada Kalteng 9 Desember 2020. Dari 94 dus surat suara yang diterima KPU Kota, setelah melalui proses sortir dan pemeriksaan, diketahui terdapat 586 lembar surat suara dalam kondisi rusak. Surat suara yang dalam kondisi baik berjumlah 184.859 lembar.

https://kalteng.co


Ketua KPU Palangka Raya Ngismatul Choiriyah menjelaskan, bila dihitung sesuai jumlah kebutuhan surat suara yang diperlukan KPU Kota Palangka Raya, yakni sebanyak 185.593 lembar kertas suara berdasarkan data jumlah pemilih dalam DPT ditambah 2,5 persen, maka ada kekurangan sebanyak 734 lembar surat suara untuk memenuhi jumlah tersebut.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co


“Kekurangan 734 lembar surat suara ini, selain untuk mengganti surat suara yang rusak yang sebanyak 586 lembar itu, juga karena di dalam satu boks surat suara yang seharusnya berjumlah 2.000 lembar, ternyata setelah dihitung ada yang kurang dari itu jumlahnya” terang Ngismatul kepada Kalteng pos di Kantor KPU Kota Palangka Raya, kemarin (25/11).


Ngismatul juga mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan laporan kekurangan surat suara tersebut kepada KPU Kalteng agar segera dkiirim lagi surat suara sejumlah yang diperlukan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co


“Kami harap surat suara pengganti kekurangan itu bisa segera datang,” ujarnya.


Berdasarkan keterangan Ngismatul, kerusakan yang terdapat pada surat suara bervariasi. Ada kertas surat yang robek, hasil pemotongan kertas surat tidak simetris, dalam kolom kertas surat suara tidak tertulis nama paslon, degradasi warna pada foto paslon maupun kertas surat suara, dan beberapa bentuk kerusakan lainnya.


“Termasuk ada terlihat tinta noda di dalam kolom paslon. Itu kami tidak pakai karena dikhawatirkan nanti dikira mengarahkan untuk memilih salah satu pasangan calon,” ujarnya.


Ngismatul juga menyebut bahwa pihak KPU Kota Palangka Raya juga masih menunggu datangnya logistik format formulir yang diperlukan nanti, seperti ormulir C (hasil rekap) dan formulir kejadian khusus di TPS yang sampai saat ini masih belum diterima.


“Informasi yang kami terima dari KPU provinsi, keterlambatan pengiriman logistik formulir memang berasal dari pihak perusahaan,” jelasnya.


Perempuan murah senyum itu juga menerangkan bahwa saat ini KPU Kota Palangka Raya terus melakukan berbagai persiapan menyangkut keperluan logistik untuk pelaksanaan pilkada maupun persiapan teknis lainnya. Misalnya, saat ini Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Palangka Raya sedang mengadakan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh PPK dan PPS se-Kota Palangka Raya. Kegiatan bimtek itu dilaksanakan sejak selasa (24/11) hingga Kamis (26/11) dan digelar di Hotel Dandang Tingang, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.


“Adapun fokus bimtek kepada para PPK dan PPS ini adalah terkait penerapan penggunaan aplikasi Si Rekap (sistem rekapitulasi) yang akan diterapkan dalam pilkada kali ini,” pungkasnya. (sja/ce/ala)

Related Articles

Back to top button