KSBSI: Kalteng Masih Terjadi Human Trafficking Sistem Perburuhan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Permasalahan perburuhan di Kalteng mendapat sorotan serius dari Konfenderasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Pasalnya, hingga sekarang praktik perdagangan manusia (human trafficking) dalam sistem perburuhan masih kerap terjadi.
Terutama dalam sektor perkebunan dan pertambangan. Sehingga, dalam setiap kali terjadi sengketa buruh dan perusahaan, buruh selalu tidak bisa berbuat banyak untuk mendapatkan hak-haknya.
“Kami masih banyak menemui praktik human trafficking dalam sistem perekrutan tenaga kerja perusahaan perkebunan dan pertambangan, di mana perusahaan tidak pernah melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat dalam dalam perekrutan tenaga kerjanya,” kata Koordinator Wilayah Konfenderasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Karliansyah, kepada kalteng.co, Sabtu (1/5/2021).
Ia menjelaskan, perusahaan kerap kali menggunakan jasa calo yang tidak mempunyai legalitas. Akibatnya, para buruh yang kebanyakan berasal dari luar daerah atau luar pulau tidak mempunyai ikatan kontrak kerja jelas dengan perusahaan.
“Saat bekerja tidak ada jaminan sama-sekali dari calo atau pihak ketiga bahwa perusahaan yang memperkerjakan mereka benar-benar dapat memenuhi hak-hak tenaga kerjanya,” tukas Karliansyah.