BeritaPalangka RayaUtama

KSBSI: Kalteng Masih Terjadi Human Trafficking Sistem Perburuhan

Tidak mengherankan, lanjut Karliansyah, banyak sekali para buruh atau tenaga kerja di perkebunan merasa tertipu atau terpaksa kabur. Mereka tidak mendapatkan haknya sebagaimana janji calo ilegal.

Sementara,  untuk meninggalkan perusahaan sangat sulit. Karena, kebanyakan para korban human trafficking perburuhan berada di wilayah perkebunan atau pertambangan yang terisolasi dan jauh dari desa terdekat.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurutnya, seharusnya dalam setiap penerimaan tenaga kerja perkebunan maupun pertambangan, ada koordinasi dengan Disnaker setempat. Dengan demikian, instansi terkait ini dapat berkoordinasi dengan Disnaker dari wilayah lain atau luar pulau untuk mencarikan tenaga kerja atau buruh sesuai kebutuhan perusahaan.

Di samping itu, kata Karliansyah, tak kalah seriusnya pula dalam sistem perburuhan di ini adalah masih banyak perusahaan yang tidak mempekerjakan tenaga kerja lokal.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Seharusnya 40 persen dari jumlah karyawan merupakan tenaga kerja lokal daerah setempat. Kondisi ini dalam jangka panjang bisa menjadi pemicu ketegangan maupun kecemburuan sosial dengan masyarakat lokal,” kata Karliansyah. (tur)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button