Berita

Kualitas Pelayanan Publik Kemenkumham Meningkat, Yasonna Kembali Raih Penghargaan

JAKARTA, Kalteng.co – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menerima penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik predikat A atau Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di InterContinental Hotel Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Penghargaan yang diberikan merupakan keberhasilan Menteri Yasonna dalam membina pelayanan publik yang berkualitas pada Unit-unit Pelayanan Publik di jajaran Kementerian Hukum dan HAM.

Selama tahun 2021, Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi pada Unit Pelayanan Publik terpilih dari 84 Kementerian/Lembaga dan 548 instansi pemerintah daerah. Kemenkumham merupakan satu dari 17 Kementerian/Lembaga yang mendapat predikat A atau pelayanan prima.
Pada momen tersebut, terdapat juga salah satu Unit Kerja yang mendapat penghargaan, yakni Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan (Jaksel).

Disampaikan Yasonna, bahwa Kemenkumham selalu mengutamakan kepentingan publik dalam pelaksanaan pelayanannya. Terdapat enam aspek yang didorong untuk memberikan pelayanan prima, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

“Kebijakan pelayanan di tengah pandemi khususnya di berbagai bidang Unit Pelayanan Publik terus kami perbarui. Pelayanan kepada WNI dan WNA dengan memperhatikan protokol kesehatan dan pemanfaatan teknologi sehingga lebih efektif dan efisien,” ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan Yasonna, jika Kemenkumham terus membangun budaya berinovasi, memanfaatkan kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

“Kemenkumham harus adaptif dengan kemajuan teknologi. Terus lakukan inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” tegasnya.

Sejak tahun 2021 hingga 2022 lanjutnya Yasonna, Kemenkumham telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan inovasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan. Seperti bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Pemasyarakatan.

“Kami telah mengeluarkan berbagai inovasi pelayanan publik. Imigrasi punya M-Paspor. KI meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang pelayanannya hanya dalam hitungan menit. Kemudian AHU memiliki layanan Perseroan Perorangan, hingga Pemasyarakatan kami ganti kunjungan fisik dengan video call untuk mencegah penularan Covid-19,” terang Yasonna.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto yang diwakili oleh Menteri Yasonna.

Pemberian penghargaan pelayanan publik ini merupakan inisiasi Kementerian PANRB untuk memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Penghargaan PANRB bukan yang pertama diterima Yasonna di awal tahun ini. Sebelumnya, Yasonna telah menerima Kaanibng Bayan Award dari Presiden Filipina Rodrigo Duterte, di bulan Februari.
Yasonna dinilai telah memberikan kontribusi luar biasa terhadap komunitas warga Filipina di Indonesia melalui kebijakan keimigrasian pada masa pandemi Covid-19. (pra)

Related Articles

Back to top button