Berita

Kunci Utama Lulus Membuat SIM C, Ini Kata Kasat Lantas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kunci Utama Lulus Membuat SIM C, Ini Kata Kasat Lantas. Untuk dapat diterbitkannya salah satu syarat penting berkendara di jalanan umum itu tentunya harus proses dan tantangan yang dilalui pemohon.

Terlebih lagi dengan perubahan dalam sejumlah ujian permohonan SIM bagi pengendaran roda dua itu tentunya dapat memudahkan bagi masyarakat yang ingin mendapatkannya. Perubahan ini tentunya bentuk upayan pelayanan terbaik yang diberikan oleh Polri.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa perubahan yang dimaksud lintasan ujian praktek bagi pemohon. Dimana sebelumnya pemohon harus dapat lolos dalam bekendara di trek berbentuk angka 8 dan zig-zag, kini telah diganti dengan ujian jalan huruf S.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, AKP Salahiddin mengatakan, peerubahan sistem ujian praktik berkendara dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) tersebut.

“Pada permohonan pembuatan SIM C kali ini tentunya memang ada perubahan. Masyarakat yang mengikutinya harus mengetahui medan apa saja yang harus dilakukan lalui nantinya agar dapat dinyatakan lulus,” katanya, Senin (7/8/2023).

Adapaun yang harus diperhatikan pada pembuatan SIM dengan metode baru ini, yaitu nantiny akan terdapat banyak rambut lalu lintas dan marka jalan. Dimana masyarakat yang menjali ujian itu harus mengetahyi semua maksud hal tersebut.

“Terdapat rambu jalan berkelok, jalan leter U, maksimal kecepatan, lampu lalu lintas, dan marka jalan dilarang berhenti dan lain-lainnya. Masyarakat harus mengetahui semua maksud dari rambut itu,” urainya.

Pihak Satlantas Polresta Palangkaraya mencoba agar masyarakat dapat mengadopsi dan memahami situasi saat ujian saat berkendara di jalan raya. Masyarakat juga diharapkan bisa memahami baik rambu lalu lintas dan marka jalan.

“Kamu pula mengimbau bagi para pemohon juga dapat berlatih agar dapat lulus pada ujian praktik berkendara,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button