Berita

Kunjungi Kalteng, Ka BNPB RI Minta Penanganan Karhutla Dimaksimalkan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kunjungi Kalteng, Ka BNPB RI minta penanganan Karhutla dimaksimalkan. Diprediksinya kemarau panjang pada 2023 ini membuat Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia (BNPB RI) waspadai terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Dalam menjalankan pengawasannya itu, Kepala BNPB RI, Letnan Jenderal TNI Suharyanto berserta melakukan kunjungan kerja dengan pengecekan sarana prasarana (Sarpras) Satgas Karhutla Provinsi Kalteng.

Sebelum kunjungannya ke Kalimantan Tengah, Rombongan BNPB RI ini telah lebih mengunjungi ke Kepulauan Riau. Mereka menyambangi setiap daerah yang memiliki potensi kerawanan terhado terjadi karhutla.

“Kami secara maraton berkunjung untuk melihat kesiapan sarpras para Satgas Karhutla dan daerah terkait pencegahan dan penanganan Karhutla,” kata Kepala BNPB RI disela-sela kunjungannya ke Bumi Tambun Bungai.

Menurutnya, aelain melakukan pengecekan, pihaknya juga melihat kebutuhan dan kekurangan dari tiap daerah yang rawan terjadi Karhutla ini. Berdasarkan Amanat Undang-Undang yang diperkuat Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2020, BNPB RI diberikan mandat sebagai fungsi pemantau saat tanggap dan siaga darurat.

“Kita ketahui bahwa Kalteng telah mengeluarkan status Tanggap Darurat, maka dari itu BNPB RI pun selain mengecek kesiapan juga memberikan bantuan-bantuan. Operasi darat sangatlah penting, karena ketika masih kecil harus dengan cepat dipadamkan. Sehingga membutuhkan dukungan sarpras dan anggaran,” urainya.

Ketika musim kemarau sedangkan curah hujan rendah, namun api masih menyala, maka operasi udara akan dikerahkan. Makanya BNPB RI menyiapkan helikopter untuk menjangkau titik-titik api yang tidak bisa dijangkau oleh operasi darat,” terangnya.

Setelah melakukan rapat koordinasi, BNPB RI dan Pemerintah Provinsi akan kembali melakukan rapat secara teknis. Apabila ada tambahan, maka akan dilakukan pengadaan dan bantuan guna mempercepat proses penanganan Karhutla.

“Tapi tetap saja, bantuan tersebut diberikan secara akuntabel, efektif, efisien, dan diawasi oleh pihak yang berwenang, baik dari kepolisian, kejaksaan dan lembaga pengawasan lainnya,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button