BeritaPEMKAB MURUNG RAYA

Lantik Anggota BPD 2 Desa, Bupati Mura Ingatkan Tanggung Jawab Pengawasan Pembangunan di Desa

PURUK CAHU, Kalteng.co-Pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota Badan Permusyarawatan Desa (BPD) di dua desa, Desa Puruk Kambang dan Desa Tumbang Olong I dipimpin langsung oleh Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M.Yoseph di Gedung B Setda Mura, Senin (26/9/2022).

Bupati Mura Perdie M Yoseph menyampaikan beberapa pesan kepada 9 dari 10 anggota BPD yang telah dilantik tersebut. Di antaranya, terkait peran dan fungsi anggota BPD yang harus dipahami oleh setiap anggota BPD yang terpilih dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab di desanya masing-masing.

“BPD tidak hanya melakukan pengawasan terhadap pembangunan dan program yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) saja, melainkan pengawasan terhadap seluruh sektor, baik itu terhadap kesehatan dan pendidikan hingga penyaluran BLT di desanya,” ujar Perdie.

Pengawasan yang dimaksud adalah berkaitan dengan ketersediaan tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan, terutama aktifnya kedua sektor tersebut dalam menjalankan tugasnya.

“Melalui pengawasan yang dilakukan oleh anggota BPD kalian berhak menyampaikan laporan secara berjenjang kepada saya melalui Camat dan instansi terkait apabila ada oknum Tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang kurang aktif menjalankan tugas di desa kalian,” papar Perdie.

Orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingo ini juga meminta setiap anggota BPD untuk mengawal dan mengawasi penyaluran program BLT dari Pemerintah Pusat.(*/tur)

Related Articles

Back to top button