Pembunuhan Pasutri di Jalan Cempaka, Polisi Curigai Dua Nama
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pembunuhan Pasutri di Jalan Cempaka, Polisi Curigai Dua Nama. Misteri kematian YN (50) dan FN (46) perlahan mulai terkuak. Sementara ini petugas kepolisian telah mengantongi nama terduga pelaku.
Saat ini dua orang pemilik nama yang telah dikantongi aparat penegak hukum ini tengah menjadi target buruan. Petugas di lapangan terus berupaya untuk memperkuat barang bukti terhadap terduga pelaku.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan demi penyelidikan guna mengungkap peristiwa pembunuhan terhadap pasutri tersebut.
“Ada petunjuk baru yang di dapat penyidik yang bekerja di lapangan. Masih berkaitan dengan proses penyidikan, jadi belum bisa di ungkap terlebih dulu,” ujarnya, Senin (26/9/2022).
Menurutnya, dua nama yang berhasil di kantongi oleh petugas di lapangan ini di duga kuat sebagai pelaku. Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut lagi.
“Kami masih melakukan penyelidikan memperkuat barang bukti terhadap terduga pelaku yang sudah di curigai. Ada dua orang yang kami curigai, alat bukti masih kami dalami lagi,” urainya.
Di beritakan sebelumnya, bahwa pihak kepolisian telah memeriksa 10 orang saksi dalam kasus kematian pasutri di Jalan Cempaka, Gang Kamboja, Kecamatan Pahandut tersebut.
Di antara para saksi itu, ada empat di antaranya yang merupakan korban pria. Mereka di sinyalir sering melakukan aktivitas dan keluar masuk dari dalam kamar korban tersebut. (oiq)