Kasus Korupsi Imigrasi Melebar: Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK

KALTENG.CO-Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memasuki babak baru. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, resmi ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya sempat dicari oleh lembaga antirasuah tersebut.
Mantan Dirjen Imigrasi ini akan menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan. Langkah hukum ini diambil setelah Silmy menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/6/2026) malam dan menjalani pemeriksaan intensif hingga keesokan harinya.
Detik-Detik Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye
Berdasarkan pantauan di lokasi, Silmy Karim terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (4/6/2026) pagi sekitar pukul 08.38 WIB.
Gaya necis yang biasa melekat pada dirinya kini tertutup oleh rompi tahanan KPK berwarna oranye. Sembari membawa selembar dokumen di tangannya, Silmy memilih bungkam dan langsung bergegas menuju kendaraan tahanan.
Kronologi Perburuan dan Penyerahan Diri Wamen Imipas
Sebelum resmi ditahan, keberadaan Silmy Karim sempat menjadi teka-teki. KPK secara aktif mencari sang Wamen pasca-OTT yang menjerat Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, pada Selasa (2/6) malam.
1. Imbauan Kooperatif dari KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sempat menyatakan bahwa tim penyidik terus melacak keberadaan Silmy yang terdeteksi berada di area ibu kota.
“Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK (Silmy Karim) ada di Jakarta dan sekitarnya. Untuk itu, kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif,” tegas Budi pada Rabu (3/6/2026).
2. Datang Tengah Malam Didampingi Ajudan
Merespons tekanan tersebut, Silmy Karim akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/6) malam sekitar pukul 22.35 WIB. Mengenakan kemeja batik bercorak hijau khaki, Silmy tidak memberikan sepatah kata pun kepada awak media yang telah menunggunya.
Suasana sempat memanas ketika beberapa pengawal Silmy mencoba menghalang-halangi kerja jurnalis, hingga memicu kericuhan kecil di area luar gedung.
Perkara Melebar: 17 Orang Diamankan dan Aset Mewah Disita
Kasus yang bermula dari lingkungan Imigrasi Jakarta Barat ini ternyata berdampak luas. Dalam serangkaian operasi senyap yang berlangsung dari 2 hingga 3 Juni 2026, KPK total telah mengamankan 17 orang.
Berikut adalah rincian pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut:
| Kategori Pihak yang Diamankan | Jumlah | Wilayah Penangkapan / Keterangan |
| Penyelenggara Negara & PNS | 8 Orang | Termasuk Kakanwil Imigrasi Jawa Barat & Kakanim Jakbar |
| Pihak Swasta | 9 Orang | 2 di antaranya ditangkap di wilayah Bali |
| Total | 17 Orang | Jakarta, Jawa Barat, dan Bali |
Selain mengamankan belasan orang, tim penindakan KPK juga menyita sejumlah aset mewah yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut, di antaranya:
Kendaraan: 7 unit mobil dan 15 unit sepeda motor.
Hobi & Gaya Hidup: 11 unit sepeda.
Aset Berharga: Sejumlah valuta asing (valas) dan logam mulia berupa emas.
Langkah KPK Selanjutnya
KPK bergerak cepat untuk menentukan nasib hukum para pihak yang terjaring. Setelah memeriksa Silmy Karim dan belasan orang lainnya, lembaga antirasuah ini langsung menggelar ekspose atau gelar perkara.
“Malam ini KPK kemudian akan melakukan ekspose untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Jadi, kita sama-sama tunggu nanti pihak-pihak siapa saja yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka,” pungkas Budi Prasetyo.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi kementerian yang baru saja menata struktur keimigrasiannya, dan publik kini menanti perkembangan status hukum para pejabat yang terlibat. (*/tur)



