BeritaPEMKAB KOTAWARINGIN BARAT

Pemkab Kotawaringin Barat Pasang Rambu di Jalur Rawan Kecelakaan Menuju Kotawaringin Lama

PANGKALAN BUN,Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) mengambil langkah cepat untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dengan menggencarkan pemasangan rambu dan plang peringatan di sejumlah titik rawan, khususnya di jalur menuju Kecamatan Kotawaringin Lama.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai respons atas meningkatnya insiden kecelakaan, termasuk sejumlah kecelakaan fatal yang mengakibatkan korban jiwa di ruas jalan tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Barat, Rodi Iskandar, mengatakan pemasangan rambu lalu lintas merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan.

“Benar, kami telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Barat untuk segera memasang rambu dan tanda peringatan bagi para pengendara. Ini merupakan bagian dari langkah mitigasi dan pencegahan dini terhadap potensi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Rodi menjelaskan, Pemkab Kobar terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk memetakan lokasi-lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, meskipun kecelakaan di jalan raya tidak dapat diprediksi sepenuhnya, keberadaan rambu lalu lintas yang memadai diyakini mampu meningkatkan kewaspadaan pengendara sehingga dapat menekan angka kecelakaan maupun fatalitas korban.

Pemasangan rambu diprioritaskan pada sejumlah titik yang secara geografis memiliki tikungan tajam, kondisi jalan yang berpotensi membahayakan, maupun lokasi yang selama ini sering menjadi tempat terjadinya kecelakaan. Selain pemasangan rambu, Pemkab Kotawaringin Barat juga mendorong pendekatan persuasif melalui petugas di lapangan agar masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas.

“Kami memasang rambu di beberapa titik yang memang rawan kecelakaan. Selain itu, kami juga meminta petugas untuk terus memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara,” tegas Rodi.

Pemkab Kobar berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara sekaligus menciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan mampu menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, khususnya di jalur menuju Kecamatan Kotawaringin Lama.(aza)

Related Articles

Back to top button