BeritaUtama

Larangan Mudik Mulai Berlaku

Terjadinya penurunan jumlah penumpang pesawat yang berangkat menuju Kota Palangka Raya setelah empat hari pelaksanaan surat edaran gubernur Kalteng nomor 443.1/40/SC-19 terkait ketentuan khusus orang masuk wilayah Kalteng, membuat pihak maskapai penerbangan melakukan evaluasi terhadap rute penerbangan menuju Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kepala Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya Siswanto, sudah ada satu maskapai yang menyampaikan rencana pengurangan jadwal penerbangan ke Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.

“Maskapai Garuda Indonesia sudah menyampaikan ke kami akan mengurangi jadwal penerbangan ke Palangka Raya,” tulis Siswanto kepada Kalteng Pos melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/4).

Diterangkan Siswanto, pengurangan jadwal penerbangan dilakukan pihak maskapai karena merosotnya jumlah penumpang yang berangkat menuju Bandara Tjilik Riwut menggunakan pesawat milik BUMN ini dalam beberapa hari belakangan.

Meski demikian, Siswanto tidak memberitahukan secara jelas jadwal rute penerbangan maskapai  Garuda Indonesia yang akan dikurangi dan kapan jadwal pengurangan tersebut mulai diberlakukan. (nue/sja/ce/ala)

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7

Related Articles

Back to top button