Legislatif dan Eksekutif Seruyan Sepakati Propemperda dan Rancangan APBD 2025
KUALA PEMBUANG, Kalteng.co – Dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, DPRD Kabupaten Seruyan bersama Pemerintah Kabupaten Seruyan telah mencapai kesepakatan penting. Hal ini ditandai dengan diselenggarakannya beberapa rapat paripurna pada bulan November 2024.
Pada rapat paripurna ke-9, DPRD secara resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025. Sebanyak 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah disepakati, baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun usulan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Selanjutnya, pada rapat paripurna ke-10, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Seruyan menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025. RAPBD ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Pj. Bupati Seruyan Apresiasi Kerja Sama Legislatif dan Eksekutif
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Seruyan, Drs. H. Djainuddin Noor, M.A.P., menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD dan pihak-pihak terkait atas tercapainya kesepakatan dalam penetapan Propemperda dan Rancangan APBD.
“Saya berharap, Raperda APBD ini dapat diimplementasikan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Mari kita bekerja sama untuk menciptakan daerah yang lebih baik dan lebih maju,” ujar Pj. Bupati Seruyan, Kamis (28/11/2024).
Kedua belah pihak sepakat untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam membangun Kabupaten Seruyan. Fokus utama pembangunan akan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengembangan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain membahas Propemperda dan Rancangan APBD, DPRD Kabupaten Seruyan juga melakukan pembahasan terhadap tata tertib DPRD. Dalam rapat paripurna ke-11, DPRD telah menetapkan tata tertib yang baru setelah mendapatkan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (pra)