BeritaDPRD GUNUNG MAS

Legislator Minta Dinas Terkait Cermati dan Inventaris Kasus PHK PBS

KUALA KURUN, Kalteng.co – Belasan karyawan perusahaan besar swasta (PBS) kena PHK di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Pasalnya, mereka di duga melakukan pencurian. Hal ini mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan.

“Terkait kasus PHK karyawan oleh PBS, kami meminta dinas terkait mencermati dan menginventarisir masalah tersebut,” ujar srikandi ini, Selasa (12/4/2023). Dia mengatakan, perlu pula dinas terkait untuk mencermati kasus tersebut dengan peraturan pemerintah No.36 tahun 2021 tentang pengupahan dan UU no.2 tahun 2004 tentang penyelesian perselisihan.

“Jangan sampai investasi tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat Gunung Mas. Kalau investasi tidak memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sebaiknya jangan di beri ruang,” jelas Raya. Politisi PAN tersebut menambahkan, menurut Perda Gunung Mas No 8 tahun 2017, tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal, perusahaan tidak boleh melakukan PHK secara sepihak.(okt)

Related Articles

Back to top button