LSR-KT Minta Aparat Proses Hukum Perkelahian Seberang SPBU
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Perkelahian bersenjata tajam (sajam) di seberang SPBU di Jalan S Parman Palangka Raya dengan korban Aluy yang merupakan anggota LSR-KT mendapat respons serius dari Ketua LSR-KT Agatisansyah.
Dia meminta, aparat berwajib memproses secara hukum hingga tuntas pelaku. Hal ini untuk menghindari terjadinya tindakan balas dendam maupun penyerangan dari anggota LSR-KT lain.
“Siapa pun pelaku penusukan, harus dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku di NKRI,”kata Agatiansyah saat mendampingi Aluy di Mapolsek Pahandut, Jumat (12/2).
Diungkapkan Gatis, dugaan pengeroyokan yang dialami anggota LSR-KT ini nyaris memicu penyerangan beberapa anggota LSR, tapi beruntung berhasil direndam.
“Kami mempercayakan pada penegak hukum untuk memprosesnya. Dalam kejadian ini anggota saya terluka dan tidak bersajam,”kata Gatis yang mengaku sudah pula berkoordinasi dengan Kapolres Palangka Raya terkait kejadian ini.
Dia menyayangkan, adanya pihak-pihak yang meminta agar kejadian ini tidak dilanjutkan melalui jalur hukum. Dengan alasan dalam kejadian ini tidak ada saksi yang bisa menguatkan laporan.




