BeritaPalangka RayaUtama

Tim Macan Kalteng “Terkam” Maling di Ponton

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tim macan Kalteng “menerkam” pelaku curanmor. Jajaran Polres Palangka Raya ini menangkap Udin (21) setelah buron lima hari, Rabu (17/3/2021) sekitar pukul 23.25 WIB.

Pelaku tidak dapat berkutik saat diringkus di kediamannya di Jalan Danau Rangas No 2, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.

Maling ini, sebelumnya telah menggasak satu unit sepeda motor Honda Scoopy KH 4796 YH yang terparkir di Jalan Rindang Banua RT 03 RW.26 atau Kompleks Ponton, Jumat (12/3/2021) sekitar pukul 00.05 WIB.

Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata mengatakan, pelaku beserta barang bukti hasil perbuatannya telah diamankan di Mapolsek Pahandut guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Terkait kronologi, Edia menjelaskan, awalnya motor korban dipinjam oleh adiknya. Setelah selesai dipinjam, kemudian motor tersebut di parkir di depan rumah pada sekitar pukul 22.00 Wib, namun kunci motor masih dalam keadaan menempel.

“Pada sekitar pukul 00.05 WIB, korban mau keluar untuk mencari makan,  namun motor sudah tidak ada,” katanya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button