Pangkalan BunUtama

Penumpang Kapal Wajib Bawa PCR Negatif

PANGKALAN BUN, kalteng.co-Tim gabungan yang melakukan penyekatan dan pengawasan khusus arus mudik. Salah satunya mengawasi para penumpang kapal yang masuk dan datang ke Wilayah Kalimantan Tengah melalui jalur laut. Satu per satu penumpang kapal yang tiba di Pelabuhan Panglima Utar Kumai langsung dilakukan pemeriksaan. Mereka diminta menunjukkan surat PCR Negatif.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Kumai Ipda Rais Fadhillilah menjelaskan, apa yang dilakukan ini sebagai langkah dan tindakan tegas. Hal ini sesuai dengan aturan pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Tim gabungan yang berada di pos Pelabuhan Panglima Utar Kumai akan senantiasa melakukan pengawasan secara ketat. Begitu penumpang turun langsung dilakukan pemeriksaan suhu badan. Selain itu dilakukan pemeriksaan surat keterangan negatif RT-PCR oleh KKP wilayah kerja pelabuhan Pangkalan Bun.

“Kami pastikan surat tersebut benar-benar valid dan dinyatakan sehat. Kami tidak akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,”katanya.

Rais menegaskan, pihaknya sudah memberikan peringatan bagi para penumpang yang akan masuk ke wilayah Kalteng melalui jalur laut, apabila tidak membawa syarat yang telah ditentukan akan diputar balik. Tim posko Pelabuhan akan melakukan pengawasan dipastikan tidak boleh lengah. Sehingga satu persatu persyaratan hendaknya dipastikan dibawa. Selain pemeriksaan surat kesehatan, barang bawaan penumpang juga dilakukan pengecekan. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya tindak pidana. “Kami periksa barang bawaan para penumpang kapal untuk dipastikan tidak membawa barang berbahaya. Kalau ada yang bawa narkoba atau sajam akan diproses,”ujarnya. (son)

Related Articles

Back to top button