Berita

Mahasiswa Desak DPRD Kalteng Menolak

PALANGKA RAYA, kalteng.co-Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen organisasi kemahasiswaan beberapa perguruan tinggi kembali turun ke jalan. Mereka mendesak para wakil rakyat di DPRD Kalteng ikut menyatakan sikap menolak omnibus law cipta kerja. Aksi demonstrasi mahasiswa ini dilaksanakan di depan gedung DPRD Kalteng, Jalan S Parman, Kamis (15/10).

Aspirasi para mahasiswa tersebut  berisi kekecewaan mereka atas lahirnya omnibus law cipta kerja yang disahkan DPR RI bersama pemerintah pusat karena isinya dianggap banyak merugikan  masyarakat. Mereka juga mendesak agar  anggota DPRD Kalteng ikut menyatakan sikap menolak pengesahan dan penerapan omnibus law cipta kerja tersebut. Pernyataan sikap anggota dewan itu harus dibuat di depan massa yang berdemonstrasi.

Setelah melalui beberapa kali proses negosiasi antara perwakilan peserta aksi dan Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, akhirnya disepakati bahwa  beberapa orang  perwakilan mahasiswa terlebih dahulu bertemu  dengan pimpinan DPRD Kalteng. 

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruangan rapat banmus  gedung DPRD Kalteng tersebut, Obi Suprianto selaku juru bicara peserta aksi menyampaikan kepada ketua DPRD bahwa intisari  dari gerakan aksi mahasiswa yang mereka sebut Gerakan 8 Oktober itu adalah meminta anggota DPRD Provinsi Kalteng untuk menyatakan sikap menolak omnibus law cipta kerja.

“Ini menjadi dasar kami melakukan aksi, karena menurut kami DPRD Kalteng merupakan representasi dari masyarakat Kalteng” kata Suprianto kepada Ketua DPRD Kalteng Wiyatno yang kala itu didampingi Wakil Ketua DPRD Jimmy Carter.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Obi Suprianto juga mengatakan bahwa gerakan penolakan omnibus law cipta kerja itu bukan saja terjadi di Kota Palangka Raya, tetapi juga dilakukan di kota-kota lain se-Indonesia.

“Jadi sungguh sangat disayangkan kalau di Provinsi Kalteng, khususnya anggota yang ada di gedung dewan, malah tutup mata terkait gerakan yang kami lakukan ini,” kata Obi Suprianto.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kalteng Wiyanto dalam kesempatan pertama mengatakan, pihak DPRD Kalteng sangat peduli  dan mengikuti perkembangan kondisi yang terjadi saat ini, terutama menyangkut adanya aksi penolakan mahasiswa terhadap omnibus law cipta kerja.

“Kami sangat peduli dengan kondisi ini. Kami sangat mengapresiasi teman-teman mahasiswa yang peduli dengan kondisi saat ini” ucap Wiyatno, disaksikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo dan Danrem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto yang hadir saat itu.

Wiyatno berjanji  akan menampung dan menyampaikan ke pemerintah pusat dan DPR pusat soal aspirasi penolakan para mahasiswa peserta aksi di Kalteng ini terkait pemberlakuan UU Cipta Kerja.

“Kalau adik-adik ada aspirasi yang jelas, misalnya ada pasal-pasal tentang ketenagakerjaan yang kurang jelas, silakan dikoreksi, akan kami sampaikan ke sana,” ucapnya.

Pada momen itu, Wiyatno juga meminta pengertian dari para perwakilan demonstran yang hadir dalam pertemuan saat itu, karena pihaknya tidak serta-merta menyatakan sikap menolak atau menerima omnibus law cipta kerja seperti yang diharapkan para peserta aksi.

“Bukan kapasitas saya untuk menyatakan menerima atau menolak, karena jika itu saya lakukan, maka itu melebihi kewenangan saya,” ujar Wiyatno lagi.

Untuk meyakinkan para perwakilan demontran bahwa aspirasi penolakan mereka terkait UU Cipta Kerja itu benar-benar disampaikan ke pemerintah pusat , Wiyatno bahkan berjanji akan membawa serta perwakilan dari peserta aksi untuk ikut ke Jakarta.

“Silakan dibuat naskah dan drafnya, apa-apa saja yang menjadi alasan penolakan. Silakan ikut saya mengawal  dan menyampaikan aspirasi penolakan kalian ke DPR RI dan sekretariat negara,” ujar kader dari PDIP ini.

Pernyataan serupa diulang lagi oleh ketua DPRD ketika menemui langsung para demonstran di luar gedung DPRD Kalteng.

“Aspirasi penolakan kalian akan saya bawa ke Jakarta. Kita kawal bersama sama. Saya pastikan itu,” tutur Wiyatno.

Di hadapan para peserta aksi, dengan tegas Wiyatno menolak saat dirinya didesak untuk  menyatakan sikap menyatakan ikut menolak diberlakukannya ominibus law cipta kerja tersebut. 

“Saya hanya bisa menyatakan siap menyalurkan aspirasi kalian. Itu pernyataan sikap saya,” tegas Wiyatno di hadapan para demonstran, sembari menambahkan bahwa hal tersebut sesuai dengan tugas dan wewenangnya sebagai wakil rakyat.

Ucapan Wiyatno itu spontan membuat kecewa para demonstran yang hadir saat itu. Mereka menganggap bahwa tidak adanya pernyataan sikap penolakan dari ketua DPRD Kalteng terkait omnibus law adalah bukti tidak mau mendengar suara masyarakat. (sja/ce/ala)

Related Articles

Back to top button