PALANGKA RAYA-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng Agus Pramono mengatakan, masa tenang jelang pemilihan menjadi momen bagi penyelenggara dan pihak pengawas untuk mempersiapkan kematangan pemilihan. Selain itu, lanjutnya, masyarakat juga harus memanfaatkan masa tenang untuk mematangkan pilihan untuk pemimpin lima tahun ke depan.
“Selama masa tenang ini pihak KPU maupun Bawaslu harus betul-betul memonitor, termasuk soal daerah-daerah mana yang harus diperhatikan terkait protokol kesehatan,” katanya saat diwawancarai di Kantor Kesbangpol Kalteng, Kamis (3/12).
Menurutnya, pihak penyelenggara harus melakukan evaluasi terhadap persiapan dan kekurangan yang harus dipenuhi sebelum hari pelaksanaan. Tidak hanya penyelenggara saja, masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting selama masa tenang ini. “Masyarakat sebaiknya menggunakan masa tenang ini sebagai momen evaluasi, pemimpin yang mana yang jadi pilihan, mana pemimpin yang memiliki dampak terhadap Kalteng ke depan,” ucapnya kepada Kalteng Pos.Terutama, lanjut dia, terhadap pertumbuhan ekonomi pasca pandemi Covid-19 ini. Mengingat, selama pandemi melanda Kalteng, perekonomian masyarakat menurun. Saat ini perekonomian masyarakat perlu dibangkitkan dari keterpurukan.
“Bagaimana caranya supaya perekonomian masyarakat di Kalteng itu hidup kembali seperti semula. Memang sedikit sulit. Pada satu sisi lain harus menekan Covid-19, pada sisi lain perekonomian harus tetap berjalan,” katanya.
Pihaknya menyebut bahwa pada Rabu (2/12) debat terakhir bagi paslon kontestan Pilgub Kalteng sudah dilaksanakan. Masyarakat tentu sudah tahu mana yang layak dipilih dan mana yang tidak.
“Pemetaan keamanan dan ketertiban selama pilkada di Kalteng cukup bagus, cukup termonitor. Tetapi, ada lima daerah yang harus kami pantau khusus dari sisi keamanan karena dianggap rawan Covid-19. Lima daerah itu yakni Kabupaten Kotawaringin Barat, Kapuas, Pulang Pisau, Kota Palangka Raya, dan Kotawaringin Timur,” bebernya.
Ditambahkannya, undangan kepada masyarakat yang berhak memilih pada waktunya segera sampai kepada yang bersangkutan. Terhadap masyarakat yang sudah memiliki KTP, tapi tidak terdaftar dalam DPT, pihaknya berharap tetap bisa diakomodasi sehingga tidak kehilangan hak suara. (abw/ce/ala)