Identitas Mayat Dalam Gedung Walet Terungkap

Terduga pelaku di duga memanjat bangunan gedung walet dengan menggunakan pipa besi yang sudah di las untuk bahan pembuatan tenda.
Selanjutnya, keluarga terduga pelaku telah membuat surat pernyataan penolakan untuk tidak di lakukan autopsi terhadap mayat dalam gedung walet tersebut yang terduga pelaku.
“Jenazahnya sudah di kubur. Keluarga korban atau pelaku menolak membuat surat penyataan untuk dilakukan autopsi jenazah,” tegas kapolsek.
Sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya teralis besi bahan tiang untuk tenda, tali tambang berbahan nilon, besi tebal pengait dan beberapa batang besi stenlis kotak di temukan berada di dekat jasad EN.
“Kasus ini masih kami selidiki lebih lanjut. Dugaan sementara pelaku terjatuh saat ingin membobol sarang wallet,” ungkapnya. (dad/ens)



