Kuala Kapuas

Kapolsek Inisiasi Evaluasi Penanganan Covid-19

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Rapat Koordinasi Penanganan Covid 19 di Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas dilaksanakan di Aula Kantor Desa Anjir Serapat Baru Kapuas Timur, Selasa (10/8/2021) Dalam kegiatan ini, diinisiasi Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno.

Kegiatan dihadiri Camat Kapuas Timur, Bhabinkamtibmas Kapuas Timur, yang mewakili Danramil 1011-03 Kapuas Timur, Kepala Puskesmas Anjir Serapat, Kepala desa se kecamatn Kapuas Timur, Tokoh Masyarakat/tokoh Agama, Ketua MUI Kapuas Timur, Ketua NU Kec.Kapuas Timur, Takmir Masjid Kapuas Timur, Ketua Muhamadiyah Kapuas Timur, Yang mewakili Kepala KUA Kapuas Timur, dan Dinas Pendidikan Kapuas Timur.

Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, menyampaikan kepada peserta rapat koordinasi penanganan Covid 19, dan mengevaluasi kegiatan penanganan Covid 19 di Kecamatan Kapuas Timur, serta mengevaluasi tugas PPKM di desa-desa yang ada di Kapuas Timur.

Kapolsek juga menyampaikan pada peserta rapat untuk sama-sama membahas dan untuk menyatukan persepsi, dan membahas tugas di lapangan.

“Karena kita tidak bisa kerja sendiri, kita harus bekerjasama bahu-membahu demi suksesnya penanganan Covid 19 di Kapuas Timur,” tegas Eko Sutrisno.

Kapolsek menambahkan dalam Penanganan Mobilisasi warga, Penanganan pasar di Kapuas Timur, Penanganan pasien meninggal pada saat isoman, Penanganan kegiatan kerumunan masyarakat yang di pinggir jalan. Kemudian mengevaluasi kerja PPKM, Permasalahan ibadah di masjid untuk dioptimalkan di rumah ibadah untuk sementara waktu dengan Prokes ketat.

“Optimalisasi PPKM desa untuk mendukung penanggulangan Covid-19,” bebernya.

Iptu Eko mengakui, kendala tenaga medis di lapangan kurang kesadarannya masyarakat dalam menggunkan masker, penolakan masyarakat saat di lakukan tracing atau rujukan ke RSUD Kapuas, masyarakat kurang disiplin pada saat isoman, kurangnya pembinaan dan pendampingan dari ketua Satgas Kecamatan. Belum ada pemahaman tugas dari PPKM.serta di buatkan Surat Keputusan (SK).

Kesimpulannya, kata Kapolsek, masalah pemulasaran jenazah Covid-19 di desa akan dilaksankan pelatihan, terhadap fardu kifayah tiap tiap desa dan akan segera diagendakan pelaksanakan pelatihannya.

Pelaksanaan pelatihan perawatan jenazah Covid-19 akan di bimbing dilaksanakan secara terpadu, oleh KUA sebagai pemateri aspek syariat dan puskesmas aspek pemenuhan Protokol Kesehatan.

“Mengumpulkan orang banyak tidak ada toleransi dalam bentuk apapun, dalam pencegahan dan penanggulangan PPKM desa dibantu bhabinkamtibmas, babinsa dan pihak terkait,” tegasnya lagi.

Eko menegaskan, edukasi akan di tekankan dalam pelaksanaan khotbah di sisipkan terkait Covid-19 dengan berkoordinasi dengan KUA. Kegiatan patroli,edukasi dan penegakan Prokes 5 M terhadap kegiatan masyarakat di pasar oleh petugas ppkm oleh satgas PPKM desa dan unsur terkait.

“Hasil rapat mendapatkan persamaan persepsi, dan akan ditindaklanjuti dengan action dilapangan secara bersama-sama,” tutupnya. (alh)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button