Pemprov Kalteng Gelar Rapat Perdana TKPPW, Dorong Sinergi Penataan Wilayah dan Pemekaran Daerah
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Rapat Perdana Tim Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Wilayah (TKPPW) di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (18/6/2025).
Rapat ini di buka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ir. H. Darliansjah, M.Si., yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah.
Pembentukan TKPPW di dasarkan pada Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/161/2025 tertanggal 29 April 2025. Rapat ini menjadi langkah awal koordinasi lintas sektor dalam memperkuat peran provinsi dalam pembinaan, fasilitasi, dan pengembangan wilayah, terutama menyangkut usulan pemekaran wilayah di daerah.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kalteng, Jhon Lis Berger, menyampaikan bahwa pembentukan TKPPW merupakan inisiatif strategis untuk menata wilayah secara komprehensif dan berkelanjutan.
Pentingnya Kesamaan Persepsi Dalam Menjalankan Tugas Tim
“Tim ini di bentuk untuk membantu proses penataan wilayah di Kalimantan Tengah. Kami ingin memastikan setiap usulan pemekaran di telaah dengan matang dari berbagai aspek, mulai dari administratif, geografis, hingga kemampuan fiskal,” ungkap Jhon.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa struktur TKPPW terdiri dari unsur pimpinan daerah, dengan Gubernur sebagai Pengarah, Sekretaris Daerah sebagai Penanggung Jawab, Asisten Pemerintahan dan Kesra sebagai Ketua, serta sejumlah kepala perangkat daerah sebagai anggota.
Jhon juga menegaskan pentingnya dukungan dan koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan tugas tim. Keterlibatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk penyediaan data kependudukan, BPKAD untuk analisis kapasitas fiskal daerah, dan Dinas PUPR untuk aspek tata ruang dan batas wilayah, menjadi krusial dalam proses penilaian kelayakan pemekaran wilayah.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Darliansjah menekankan pentingnya kesamaan persepsi dalam menjalankan tugas tim. “Kita ingin rapat ini berjalan efektif dan hasilnya bisa di tindaklanjuti. Yang terpenting adalah kita satu visi dan memahami secara detail tugas masing-masing,” ujarnya.
Juknis Menjadi Sarana Menguji Kekompakan Dan Kemampuan Tim
Ia juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan di susun petunjuk teknis (juknis) sebagai turunan dari SK Gubernur. Juknis tersebut menjadi acuan operasional bagi seluruh anggota tim agar pelaksanaan program dapat berjalan secara terarah dan terukur.
“Juknis ini juga menjadi sarana menguji kekompakan dan kemampuan tim dalam menyusun rencana aksi, termasuk dalam penanganan wilayah yang terdampak bencana seperti kebakaran hutan dan lahan,” tambah Darliansjah.
Untuk memperkaya wawasan dan strategi pelaksanaan program, hadir pula narasumber dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Maman Suherman dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Ia memaparkan pengalaman Kalimantan Selatan dalam mengelola penataan wilayah dan membangun sinergi lintas sektor yang efektif.
Melalui forum TKPPW ini, di harapkan akan terbentuk sinergi yang kuat antara seluruh perangkat daerah dalam mengelola isu-isu strategis wilayah. Program penataan dan pengembangan wilayah pun di harapkan dapat berjalan secara terstruktur, responsif terhadap dinamika lokal, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat di daerah. (pra)
EDITOR : TOPAN




