BeritaKuala KapuasNASIONALPENDIDIKANUtama

Mencegah Kenakalan Remaja, Jaksa Masuk Sekolah

Kegiatan JMS Merupakan Kegiatan Rutin

Para siswa siswi sangat antusias berdiskusi akhirnya terjadi timbal balik (interaktif antara narasumber dan peserta luhkum). Narasumber juga menyiapkan hadiah/souvenir untuk siswa siswi yang aktif bertanya, dan yang bisa menjawab pertanyaan. Selain itu para siswa siswi yang mempunyai bakat bernyayi, berpantun, dan stand up comedy juga turut di berikan hadiah oleh tim JMS.

Amir Giri menambahkan, kegiatan JMS ini merupakan kegiatan rutin. Dan kegiatan yang wajib di laksanakan oleh jajaran Kejaksaan RI di seluruh Indonesia. Tujuannya supaya dapat memberikan penyuluhan hukum kepada orang yang belum tahu tentang hukum.

“supaya mengetahui hukum dan mengenali hukum serta bisa menjauhi hukuman,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Sekolah SMKN 1 Kapuas Murung, Syamsir Alamsyah, S.Pd yang mendampingi kegiatan tersebut, sangat mengapresiasi kegiatan JMS. Karena kegiatan JMS ini merupakan kegiatan yang sangat positif bagi siswa-siswi, khususnya kelas XI yang akan kenaikan kelas.

“Di karenakan kelas XII sudah lulus dan sudah banyak yang melanjutkan ke pendidikan lebih tinggi, bahkan sudah ada yang bekerja. Berbekal sedikit pengetahuan tentang hukum, kami merasa sudah mampu untuk di terapkan dimasyarakat,” jelasnya.

Bahwa kegiatan JMS ini, lanjutnya, termasuk dalam kegiatan preventif (pencegahan) tindak pidana. Memang sudah seharusnya tindak pidana itu di cegah sejak dini. Karena cikal bakal nasib negara kita kelak ada di pundak masing-masing siswa siswi sekolah.

“Saya juga mengapresiasi kepada nara sumber yang telah merangkai acara JMS ini. Dan kami berharap tidak setahun sekali di adakan JMS, tetapi kalau bisa setiap triwulan di laksanakan,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut di laksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. (alh)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button