
Pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan dan digelandang ke kantor polisi. Saat ini, pelaku sudah resmi ditetapkan tersangka dan dijeblos ke sel tahanan.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro dikonfirmasi, wartawan Kamis (11/03/2021) membenarkan jika pelaku tindak pidana curat yang TKPnya di wilkum Dusut sudah ditangkap di wilkum Bartim.
“Saat ini pelaku sudah resmi ditetapkan tersangka,” tegas Kapolres. (ner).



