BeritaEkonomi BisnisNASIONALPLN

Mengenal Power Wheeling: Konsep MBMS yang Mengguncang Pasar Listrik Indonesia

JAKARTA, Kalteng.co-Power Wheeling, konsep yang telah lama dikenal dalam struktur liberalisasi pasar ketenagalistrikan, kini menjadi sorotan dalam perdebatan kebijakan energi di Indonesia. Skema yang menciptakan mekanisme Multi Buyer Multi Seller (MBMS) ini memungkinkan pihak swasta dan negara untuk menjual energi listrik di pasar terbuka atau langsung ke konsumen akhir. Power Wheeling terdiri dari dua jenis transaksi, yaitu Wholesale Wheeling dan Retail Wheeling.

“Wholesale Wheeling terjadi ketika pembangkit listrik, baik milik swasta maupun negara, menjual energi listrik dalam jumlah besar ke perusahaan listrik atau konsumen di luar wilayah usahanya,” ujar Ketua Umum SP PT (Persero) M Abrar Ali seperti dikutip dalam rilis resmi, Rabu (11/09/2024).

Sementara itu, Retail Wheeling memungkinkan pembangkit listrik menjual energi listrik langsung ke konsumen akhir di luar wilayah operasinya.Kedua model ini menggunakan jaringan transmisi dan distribusi sebagai “jalan tol” dengan skema open access, di mana semua pembangkit listrik dapat menggunakannya dengan membayar “Toll Fee”.

Namun, penerapan Power Wheeling dipandang dapat menimbulkan dampak negatif signifikan, baik dari segi keuangan, hukum, teknis, maupun ketahanan energi. Berikut adalah analisis dampak Power Wheeling dari berbagai perspektif:

A. Dampak Keuangan

1.            Penurunan Permintaan Organik dan Non-Organik

Power Wheeling dapat menggerus permintaan listrik organik hingga 30% dan permintaan non-organik dari pelanggan Konsumen Tegangan Tinggi (KTT) hingga 50%, yang dapat meningkatkan beban APBN karena biaya yang harus ditanggung negara.

2.            Beban Keuangan Negara

Setiap 1 GW pembangkit listrik yang masuk melalui skema Power Wheeling diperkirakan akan menambah beban biaya hingga Rp 3,44 triliun (biaya ToP + Backup cost). Dampak akumulatif hingga 2030 diperkirakan akan meningkatkan beban Take or Pay (ToP) dari Rp 317 triliun menjadi Rp 429 triliun, atau terjadi kenaikan sebesar Rp 112 triliun.

1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button