Modal Saldo Minus, Trio Penipuan Raup Ratusan Juta

“Lalu korban pulang k erumah dan mengatakan kepada anaknya, kemudian mereka berdua menuju bank BPD Pasar Kahayan guna memblokir buku tabungan. Saat memblokir buku tabungan tersebut korban mengetahui bahwa saldo di dalam tabungan korban berkurang sebesar Rp.44 juta,” paparnya.
Dari informasi yang berhasil di himpun Kalteng.co, ketiga pelaku juga melakukan tindak pidana serupa di tiga TKP berbeda di wilkum Polda Kalsel antara lain ATM Bank BNI Ratu Elok Jalan Mr.Cokrokusumo Banjarbaru, dengan kermat Rp. 15,5 juta.

Di ATM Jala Karang Rejo Landasan Ulin Banjarbaru, dengan Kermat Rp60 juta dan terakhir di ATM Bank BRI Jalan A. Yani (Seberang Polres Banjar), Martapura, Kabupaten Banjar dengan kerugian Rp. 147 juta lebih.
Lanjut Todoan, untuk satu pelaku berinisial S saat ini di amankan di Polresta Palangka Raya. Ia merupakan pelaku utama dari tindak pidana kejahatan ini, sedangkan dua pelakunya diamankan di Polres wilkum Kalsel.
“Akibat perbuatannya, satu pelaku ini kami jerat dengan Pasal 378 jo Pasal 372 jo 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman Pidana maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. (oiq)



