BeritaKuala KapuasUtama

Modus Sebagai Tamu, Sunarti Maling Ponsel

“Tersangka Sunarti dijerat Pasal 362 KUHPidana, dan tersangka Hairullah dijerat Pasal 480 KUHPidana,” tutupnya. (alh)

https://kalteng.co
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button