Momentum Pemindahan Ibukota, Sudah Saatnya Kalimantan Maju
KALTENG.CO – Undang Undang Ibu Kota Negara (IKN) telah resmi di sahkan. Pemindahan ibu kota negara ini dipandang sebagai solusi menjawab ketimpangan pembangunan sekaligus menjadi momentum kemajuan Kalimantan. Kalimantan Selatan yang lokasinya berdekatan dengan IKN pun bakal mendapatkan banyak keuntungan.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Selatan H Martinus menyatakan bahwa IKN akan sangat menguntungkan bagi provinsi ini. Alasannya jelas, Kalimantan Selatan berbatasan langsung dengan IKN. “Lokasi Kalsel dengan IKN sangat dekat, kita punya banyak potensi yang bisa di kembangkan untuk menopang IKN terutama dari sisi infrastruktur dan industri,” ucapnya kepada wartawan.
Salah satu yang menurut Martinus bisa di kembangkan adalah pelabuhan di Batulicin. Arus barang dan jasa menuju IKN bisa melalui Batulicin. Oleh karena itu, peluang untuk adanya jalan tol yang menghubungkan Batulicin dengan Nusantara di Penajam Paser Utara sangat besar.
IKN Tidak Hanya Ke Arah Utara Yakni Balikpapan
“Sangat layak nantinya ada tol ke IKN dari Batulicin, ini tentu keuntungan bagi Kalsel,” ujarnya. Martinus memandang, tol nantinya akan menghubungkan dari IKN tidak hanya ke arah utara yakni Balikpapan, Samarinda hingga Tarakan, juga arah ke Selatan dari IKN menuju Batulicin kemudian Banjarbaru hingga ke Kalimantan Tengah dan Barat.
“Infrastruktur Kalimantan akan semakin baik, adanya IKN adalah momentum, saatnya infrastruktur Kalimantan maju, infrastruktur yang baik akan mendukung adanya industri, ekonomi daerah kita pasti akan makin baik,” cetusnya.
Kalsel juga bisa menjadi pusat industri penyangga IKN. Membangun industri khususnya di wilayah Tanah Bumbu dan Kotabaru yang lokasinya dekat dengan IKN bisa menguntungkan karena biaya khususnya dalam penyediaan energi akan lebih murah. Batubara sebagai bahan baku PLTU yang menopang adanya industri tak perlu lagi jauh dikirim, bisa di gunakan untuk industri sendiri.
Martinus yang lebih dari 39 tahun berkecimpung di dunia infrastruktur memandang Kalimantan saat ini masih jauh tertinggal dari Jawa. Di sisi lain, sudah sangat sulit mengembangkan wilayah seperti Jakarta. Luas tanah di Jakarta sudah tak lagi mampu menopang perkembangan.
“Jadi wajar kalau pemerintah kemudian berpikir bahwa ibu kota di pindah dan kemudian dengan adanya UU IKN artinya ini sudah tinggal realisasi, payung hukumnya sudah ada. Kalau pemerintah programnya baik tentu harus kita dukung, tidak mungkin ada pemerintah yang ingin menyengsarakan masyarakat,” tambah Martinus.