
KALTENG.CO-Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas komitmen dan dukungannya dalam menjaga kemerdekaan pers di tengah tantangan besar yang dihadapi industri media..
“Di tengah situasi media yang tidak baik-baik saja, Polri telah memberikan dukungan penuh pada upaya penegakan kode etik jurnalistik,” ungkap Ninik dalam acara Rilis Akhir Tahun 2024 pada Selasa (31/12/2024).
Tantangan Industri Media dan Solusi Kolaboratif
Industri media saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah PHK massal yang terjadi pada tahun 2023 dan 2024. Peralihan dana iklan ke platform digital dan dampak teknologi kecerdasan buatan menjadi salah satu penyebab utama.
Namun, di tengah situasi sulit ini, kerja sama antara Polri dan Dewan Pers berhasil memitigasi berbagai upaya kriminalisasi terhadap jurnalis. MoU yang diperbarui pada tahun 2022 telah berperan besar dalam menangani 700 pengaduan kasus pers.
“Kolaborasi ini membuktikan sinergi yang luar biasa, khususnya melalui Kadiv Humas Polri, dalam memastikan transparansi informasi dan perlindungan terhadap jurnalis,” kata Ninik.
Fokus pada Perlindungan Jurnalis
Ninik juga mengapresiasi respons cepat Polri dalam menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis, termasuk insiden pembakaran kantor media di Papua. Polri segera menurunkan tim forensik untuk mengusut kasus tersebut, menunjukkan komitmen yang kuat dalam melindungi keselamatan jurnalis.
Selain itu, Ninik menyambut baik pembentukan Direktorat Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Direktorat Cyber Crime di Polri. Ia berharap direktorat-direktorat ini dapat lebih efektif dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan di ruang siber. (*/tur)




