Berita

Mudik Perayaan Nataru Ditiadakan

PURUK CAHU, Kalteng.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya Hermon MSI di dampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Bimo Santoso mengikuti Rapat Kesiapan Penerapan PPKM Natal mendatang dan Tahun Baru 2022 secara virtual di aula A Kantor Bupati, Kamis (9/12/2021).

Rapat tersebut di pimpin oleh Rapat di pimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Tito Karnavian serta di hadiri juga secara virtual Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dalam instruksinya , Menteri Dalam Negeri Tito Karnivan saat rapat secara virtual tersebut mengatakan agar pemerintah daerah dapat melakukan sosialisasi untuk peniadaan mudik Nataru kepada warga masyarakat perantau yang berada di wilayahnya.

“Lakukan himbauan bagi masyarakat untuk tidak bepergian keluar daerah saat menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) jika tidak mendesak atau tujuan yang tidak primer,” ucap Menteri Dalam Negeri.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Selain itu, ia juga mengatakan terkait Pengaturan pelaksanaan untuk Perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin untuk tetap berada di rumah bersama keluarga, menghindari kerumunan dan tidak melakukan perjalanan dan melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara old dan New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Untuk Perayaan Tahun Baru 2022. Sedapat mungkin untuk tetap berada di rumah bersama keluarga, menghindari kerumunan dan tidak melakukan perjalanan agar tidak berpotensi menimbulkan penularan Covid-19,” paparnya.

Setelah mengahdiri rapat tersebut Sekertaris Daerah Hermon mengatakan sesuai instruksi tersebut akan berupaya mensosialisasi kan kepada masyarakat Murung Raya. Agar tidak melakukan berpergian keluar daerah menjelang Natal dan tidak melakukan arak- arakan saat tahun baru tahun 2022. Serta menerapkan protokol kesehatan nantinya.

“Sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri tersebut nanti kita akan sosialisasi kan untuk masyarakat. Agar saat menjelang Natal dan tahun baru nanti tidak keluar daerah dan memerapkan prokes kesehatan 5 M. ( mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas),”tutup Sekda. (tur)

Related Articles

Back to top button