BeritaPalangka RayaUtama
Muhammadiyah Perbolehkan Salat Tarawih di Masjid, Ini Syaratnya..

Di jelaskannya, untuk kegiatan buka puasa bersama, kalaupun itu akan di laksanakan maka jumlahnya terbatas. Yaitu hanya antara pengurus dan petugas masjid tersebut.
“Bagi masyarakat umum, kalau ingin melaksanakan cukup kotakan dan di antarkan pada mereka yang berhak atau di berikan bahan mentahnya saja boleh,” tukasnya. (oiq)



