Mulai Tahun 2022, Penentuan Awal Bulan Hijriyah Mengacu Kesepakatan Tiga Negara
KALTENG.CO – Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini mulai menggunakan kriteria baru penentuan awal bulan Hijriyah. Kriteria itu mengacu hasil kesepakatan tiga Negara, yakni Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) pada 2021.
Selama ini, kriteria hilal (bulan) awal Hijriyah adalah ketinggian 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam. MABIMS bersepakat untuk mengubah kriteria tersebut menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
“Kriteria MABIMS baru ini merupakan hasil Muzakarah Rukyah dan Takwim Islam MABIMS pada tahun 2016 di Malaysia yang di perkuat oleh Seminar Internasional Fikih Falak di Jakarta yang menghasilkan Rekomendasi Jakarta tahun 2017,” terang Dir jen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin di kutip, Kamis (24/2/2022).
Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Dit jen Bimas Islam, Ismail Fahmi menjelaskan bahwa perubahan kriteria penanggalan hijriah di lakukan MABIMS sebagai jawaban atas banyaknya masukan terhadap kriteria 2 derajat dan elongasi 3 derajat. Diskusi tentang hal ini sebenarnya sudah di lakukan sejak 2012.
“Pada 2012 lalu, MABIMS bersepakat mengkaji ulang kriteria ketinggian hilal 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan lebih dari 8 jam. MABIMS juga bersepakat penetapan awal bulan hijriah tidak hanya melihat aspek saintifik, tetapi perlu melihat aspek syariah, sosiologis, dan psikologis,” kata dia.