
KALTENG.CO-Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), membawa angin segar bagi masyarakat yang telah merencanakan perjalanan selama periode libur panjang akhir tahun, termasuk Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
AHY memastikan bahwa pemerintah akan memberikan potongan harga tiket pesawat domestik hingga 14 persen. Langkah strategis ini merupakan upaya konsisten pemerintah untuk memastikan bahwa masyarakat dapat menikmati liburan dengan biaya perjalanan udara yang lebih terjangkau.
“Kami berupaya untuk terus konsisten agar harga tiket pesawat bisa turun saat libur panjang, seperti Nataru dan Lebaran,” ujar Menko AHY di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Potongan harga ini, menurut AHY, difokuskan pada tiket penerbangan kelas ekonomi domestik dan besarannya akan kurang lebih sama dengan yang diberikan pada periode libur Lebaran 2025, yaitu sekitar 13 hingga 14 persen.
Sinergi Kebijakan: Kombinasi Efisiensi Biaya dan Subsidi Pajak
Menko AHY menjelaskan bahwa penurunan harga tiket pesawat kelas ekonomi domestik ini bukanlah kebijakan tunggal, melainkan hasil dari kombinasi berbagai skema efisiensi biaya dan dukungan fiskal yang dikawal langsung oleh pemerintah.
Kebijakan penurunan harga tiket ini mencakup upaya sinergis dari berbagai sektor, antara lain:
- Pengurangan Biaya Avtur: Pemerintah berupaya menekan biaya operasional maskapai dengan mengurangi komponen biaya bahan bakar pesawat.
- Pemangkasan Jasa dan Biaya Kebandarudaraan: Melakukan efisiensi pada biaya layanan di bandara untuk mengurangi beban biaya tiket.
- Penyesuaian Fuel Surcharge: Melakukan penyesuaian pada biaya tambahan akibat fluktuasi harga bahan bakar, agar dampaknya pada harga jual tiket tidak terlalu signifikan.
Selain langkah-langkah efisiensi di atas, Kementerian Keuangan turut memberikan dukungan substansial. Pemerintah menanggung sebagian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian tiket pesawat, yang besarnya kurang lebih mencapai 6 persen.
Target Harga Tiket Pesawat Lebih Murah
Dengan menggabungkan efisiensi biaya operasional dan subsidi pajak dari Kementerian Keuangan, pemerintah optimistis dapat mencapai target penurunan harga tiket yang signifikan.
“Mudah-mudahan bisa kita turunkan 13 hingga 14 persen untuk Nataru dan juga untuk Lebaran (2026) nanti,” tegas AHY.
Kebijakan ini ditujukan untuk merangsang mobilitas dan pariwisata domestik di tengah periode puncak seperti Libur Nataru dan Lebaran, memastikan bahwa harga tiket domestik menjadi lebih terjangkau, dan pada akhirnya, mendorong pertumbuhan ekonomi kewilayahan.
Masyarakat kini dapat berharap untuk mendapatkan tiket pesawat murah saat merayakan hari raya di kampung halaman atau berlibur bersama keluarga. (*/tur)




