BeritaPalangka RayaUtama

Operasi Patuh Telabang 2021 Dimulai Hari Ini

“Gunakan helm yang SNI, tidak melawan arus, dan sesuai batas kecepatan. Juga di larang menggunakan knalpot brong, tidak berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak mengoperasikan ponsel saat berkendara, pengendara bukan di bawah umur dan bagi kendaraan roda empat wajib menggunakan safety belt,” tegasnya.

Selain itu, di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, kepolisian yang bertugas dalam Operasi Patuh Telabang akan turut menegakkan protokol kesehatan dengan menyasar tempat rawan kerumunan dan legiatan yang menimbulkan cluster baru.

“Dalam kegiatan Ops Patuh Telabang Tahun 2021 ini, kami pun gencar melakukan sosialisasi pada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan wajib menggunakan masker,” tandasnya. (oiq)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button