BeritaDPRD KALTENG

Orang Tua Diminta Awasi Anak Saat Mengakses Media Sosial

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Komisi III DPRD Kaltent, Sugiyarto, mengingatkan para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, pendampingan dari keluarga menjadi kunci utama untuk melindungi anak dari berbagai dampak negatif di ruang digital.

Sugiyarto menilai, anak usia 13 hingga 16 tahun masih berada pada tahap perkembangan karakter sehingga belum memiliki kemampuan yang kuat untuk menyaring berbagai informasi yang beredar di media sosial.

“Pada usia tersebut, anak masih belum memiliki kontrol diri yang kuat. Karena itu, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi dan mengarahkan penggunaan media sosial agar tidak berdampak buruk terhadap perkembangan mental maupun perilaku anak,” ujarnya, belum lama ini.

Ia mengatakan, pengawasan tidak cukup hanya dengan membatasi akses media sosial, tetapi juga harus disertai pendampingan secara langsung. Orang tua diharapkan mengetahui aktivitas digital anak, termasuk jenis konten yang diakses serta durasi penggunaan gawai.

Menurut Sugiyarto, tanpa pengawasan yang konsisten, anak tetap berpeluang mengakses media sosial melalui akun milik orang tua maupun perangkat lain yang tersedia di lingkungan keluarga.

Karena itu, ia mengajak para orang tua untuk lebih bijak dalam memberikan akses perangkat digital kepada anak serta membangun komunikasi yang baik mengenai penggunaan internet secara sehat dan bertanggung jawab.

Selain peran keluarga, Sugiyarto juga mendorong pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta dinas terkait untuk terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pendampingan penggunaan media digital bagi anak dan remaja.

“Dengan keterlibatan aktif orang tua serta dukungan pemerintah melalui edukasi yang berkelanjutan, diharapkan anak-anak dapat memanfaatkan media sosial secara lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab,” tandasnya.(bam)

Related Articles

Back to top button