OTT KPK di Riau: Sembilan Orang Dibawa ke Jakarta, Diduga Terkait Kasus Dinas PUPR
KALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan rasuah. Pada Senin (3/11/2025), lembaga antirasuah ini melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau yang mengamankan sepuluh orang.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif di wilayah Riau, KPK memutuskan untuk membawa sembilan orang di antaranya ke Jakarta untuk pendalaman lebih lanjut.
Kabar yang beredar santer menyebutkan bahwa dari 10 orang yang ditangkap, salah satunya adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid. Beberapa sumber mengonfirmasi bahwa Gubernur Riau termasuk pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut, yang diduga kuat terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
✈️ Sembilan Orang Dalam Perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025), membenarkan perihal rencana pemboyongan pihak-pihak yang diamankan tersebut.
“Pasca kegiatan tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pihak-pihak yang diamankan, dan hari ini kepada pihak-pihak yang diamankan tersebut akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi.
Ia merinci, dari total 10 orang yang ditangkap, sembilan orang saat ini sedang dalam perjalanan menuju markas KPK di Jakarta.
“Ada sejumlah sembilan orang, dari 10 orang yang ditangkap yang kemudian akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Yang dibawa pada hari ini ada 9 orang, nanti ada dua kloter pagi dan siang,” sambungnya, memastikan proses pemeriksaan lanjutan akan dilakukan segera setelah mereka tiba.
💰 Barang Bukti Uang Tunai Turut Diamankan
Dalam operasi senyap yang mengguncang Riau ini, tim penyidik KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, salah satunya berupa uang tunai. Meskipun demikian, Budi Prasetyo masih enggan menjelaskan secara rinci mengenai nominal pasti uang yang berhasil diamankan dari lokasi OTT.
“Nanti termasuk itu ya (nominal) uang, ini sedang kami hitung juga,” pungkasnya.
Penyidik KPK kini memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Publik menantikan perkembangan terbaru, terutama konfirmasi resmi mengenai identitas dan peran kesembilan orang tersebut, serta detail konstruksi perkara yang menjerat mereka. (*/tur)




