BeritaNASIONALUtama

Pakai Rekapitulasi Manual,Sirekap Batal Jadi Basis Data Utama

Penggunaan sistem informasi rekapitulasi (sirekap) dalam pilkada tahun ini akhirnya mendapat kepastian. Pada rapat dengar pendapat (RDP) Kamis (12/11), Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu menyepakati hasil resmi pilkada tetap menggunakan model manual.

Kalteng.co , MESKI Sirekap tidak menjadi basis data utama, tapi tetap dipakai dalam pilkada 2020. RDP sepakat untuk menempatkan sirekap sebagai alat bantu penghitungan, rekapitulasi, serta bahan publikasi. Hal itu akan ditetapkan dalam peraturan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara serta peraturan tentang rekapitulasi suara.

Rapat berjalan alot. Pada awalnya, KPU menginginkan sirekap tidak hanya digunakan sebagai alat bantu, tapi juga menjadi basis data rekapitulasi. Hanya, semua anggota Komisi II tidak sepakat dengan usulan itu.

Anggota Komisi II Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan, pihaknya mengapresiasi niat baik KPU untuk memaksimalkan teknologi. Namun, momennya tidak tepat. Waktu yang tersisa tidak cukup banyak. Padahal, ada banyak problem teknis yang perlu diselesaikan. “Bukan hanya infrastruktur internet, melainkan juga SDM,’’ katanya.

Anggota Komisi II Fraksi PDIP Johan Budi juga sependapat. Dia menilai sirekap baru dipahami penyelenggara. Sementara itu, jajaran petugas di bawah belum cukup familier.

“Mungkin (baru) yang di pusat melek teknologi,” tuturnya. Jika sistem baru dipaksakan di tengah SDM yang tidak siap, dikhawatirkan penerapan sirekap akan rentan, baik potensi kesalahan maupun pelanggaran.

Ketua Bawaslu Abhan menambahkan, sirekap memiliki problem terkait jaringan internet. Dari pantauan Bawaslu, ada 33.412 TPS yang tidak memiliki akses internet. Bahkan, 4.432 di antaranya tidak punya akses listrik.

Jika upload hasil dari TPS dilakukan di tempat lain, Bawaslu menilai ada kerawanan.

“Kalau berpindah, akan ada potensi manipulasi,” kata Abhan.

Meski tidak sesuai rencana, Ketua KPU RI Arief Budiman menghormati kesepakatan RDP. Dia mengatakan, sebetulnya sirekap bukan sistem yang disiapkan prematur. KPU mempersiapkannya sejak setahun lalu.

Kendati hanya menjadi alat bantu, Arief memastikan sosialisasi sirekap terus berjalan. Dalam waktu dekat, KPU melakukan simulasi terkait dengan skala yang lebih besar. “Pada 21 November mendatang kami melakukan lebih masif,” ujarnya.Bagi petugas KPPS, KPU juga akan memberikan bimbingan teknis sebanyak dua kali. Bimbingan itu dilaksanakan setelah pelantikan KPSS pada 24 November. “(Untuk) audit sistem dilakukan BPPT. Sampai saat ini masih berproses,” tandasnya. (far/c7/bay/jpg/ce/ala)

Related Articles

Back to top button